Senin, 04 Juni 2012

PAMEKASAN MENUJU PEMERINTAHAN BERBASIS LINGKUNGAN ( GOOD ENVIRONMENT GOVERNANCE ) OLEH : ACHMAD FAUZI *)


Dalam beberapa dekade pengelolaan Pemerintahan dibeberapa Negara  maju ditandai adanya kecendrungan akan kepedulian terhadap isu lingkungan  sebagai model  dalam pengelolaan pembangunan yang berwawasan lingkungan , setiap tindakan  pembangunan  sudah  sejak awal menganalisa dampak  yang kan terjadi , selanjutnya yang kita kenal Pembangunan  berkelanjutan  yang berwawasan lingkungan .
Saya kutip Pidato Menteri LH dalam acara memperingati Hari Lingkungan Hidip Tahun 2012 “ Permasalah lingkungan hidup memiliki kesamaan dengan permasalahan ekonomi, dimana keduanya tanpa batas yang dapat melintasi seluruh negara di dunia. Dampak keduanya dapat dirasakan pada masing-masing negara hingga tingkat individu. Krisis finansial yang berawal di Amerika Serikat sekitar tahun 2008 masih berlanjut hingga 2012 terutama di kawasa Eropa. Tantangan lingkungan hidup terbesar dewasa ini adalah terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim dimana masih belum ada konsensus dunia untuk mengikat negara-negara untuk secara bersama-sama mengatasinya. Kedua permasalahan ini bukanlah suatu hal yang terpisah karena melalui krisis akan mendorong pemikiran-pemikiran, kebijakan dan tindakan untuk mencapai solusinya. Sudah bukan eranya lagi tujuan ekonomi dan tujuan lingkungan hidup dipertentangkan melainkan bersinergi yang tertuang dalam konsepsi ekonomi hijau dengan tujuan utamanya kesejahteraan umat manusia baik inter maupun antar generasi.

Sesuai dengan tema Lingkungan hidup  2012  Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan. Makna utama dari tema ini adalah pentingnya melakukan perubahan paradigma dan juga perilaku kita untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dengan didukung unsur pokok pelaksanaan dilapangan memperhatikan Pertama  Pengentasan kemiskinan,Kedua  Terciptanya Lapangan Pekerjaan yang layak, Keiga  Pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan Keempat  Internalisasi lingkungan dalam semua aktivitas pembangunan. Nampak nya  di Pamekasan  sudah mengarah  terhadap keempat unsur  tersebut  sehingga Pamekasan  akan lebih cepat  terciptanya Pemerintahann yang berbasis lingkungan  ( Good Envronment  Governance )  yang menjadi model pembangunan  berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
Modal  pokok untuk meng aksilarasi pembangunan berbasis lingkungan di Kabupaten Pamekasan  nampaknya  sangat besar  utamanya  adalah adanya komitment  para pemangku jabatan yang secara terus menerus mendorong terciptanya  hal itu , dukungan  dan partisipasi masyarakat yang sangat besar  yang memungkinkan  mewujudkan keinginan tersebut  dan yang sangat  mendasar  tersedianya sarana dan prasarana  pendukungnya  .
Permasyalahan kedepan  yang perlu mendapat perhatian  adalah bagaimana  merubah paradigma masyarakat secara umum  memandang  masyalah lingkungan  sudah menjadi  isu central  yang harus dilakukan  secara terus menerus   dan berkesinambungan  sebagai contoh mengenai  penanganan sampah di lingkungan .Terdapat sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan.Masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir
(end-of- pipe)
, yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhirsampah. Padahal, timbunan sampah dengan volume yang besar di lokasi tempatpemrosesan akhir sampah berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapatmeningkatkan emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasanglobal. Agar timbunan sampah dapat terurai melalui proses alam diperlukan jangkawaktu yang lama dan diperlukan penanganan dengan biaya yang besar.Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah.Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilaiekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadisampah, sampai ke hilir, yaitu pada fase produk sudah digunakan sehingga menjadisampah, yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman. Pengelolaansampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang, sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir.
Jadi pada dasarnya  semua unsur masyarakat  dituntut melakukan sesuatu langkah  perubahan  agar masyarakat  secara aktif  melakukan sesuai dengan amanah Undang – Undang  No. 18 Tahun 2008  secara  benar ,  paling tidak  Pemerintah Kabupaten menyiapkan sarana untuk itu  umpama tersedianya Bak sampah yang preventative agar masyarakat  ikut mendukung dalam pelaksanaan selanjutnya .
Juga yang terpenting  bagaimana  menciptakan  kondisi Pamekasan menjadi hijau   dengan memobilisasi   masyarakat utamanya  ibu – ibu PKK  agar turut serta secara rutin memelihara  pohon dan tanaman  perumahan masing – masing  dengan ikut menyiram / memelihara  agar  nampak segar  dan hijau , utamanya juga ikut memiliki pohon- tanaman di pinggir-pinggir jalan umum didepan rumah masing- masing.
Semua unsur Lembaga , Dinas  dan sekolah – sekolah menjadikan isu  lingkungan sesuatu kegiatan  wajib dilaksanakan  paling tidak tersedianya document lingkungan pada masing- masing  menyangkut  kegiatan lingkungan .
Insya Allah  kedepan  sesuai harapan  Pamekasan BERSIH  dan HIJAU  akan menjadi kenyataan Selamat  hari Lingkungan Hidup 2012

*) Mantan Pegawai BLH Kabupaten Pamekasan

Rabu, 21 Maret 2012

Hati yang gundah

Mengapa pada saat ini
Hati ini makin gundah
Nampaknya ada yang salah
Dalam mengatur Waktu
Perlu mengattur waktu yang tepat
Dimana harus bangun
Bersholat
Berjalan
Bekerja
Selanjutnya untuk hal lainnya.

Jumat, 23 Desember 2011

PENTINGNYA PENYEBARAN INTELEKTUAL KEAGAAMAAN DI PEDESAAN


Kemaren tepatnya hari Jum’at tanggal 23 Desember 2011 saya mencoba  berjum at di lokasi di Mesjid Al Alqum  Kelurahan Bugih  berbatasan  dengan Kelurahan Gladak Anyar tepatnya  di Kampung Rongkarong Kecamatan  Pamekasan. Dengan melalui jalan desa  yang menghubungkan Kelurahan Kolpajung  dengan Kelurahan Gladak Anyar kami berjum’ah  disana , tidak terasa sudah makin dekat  saja Kelurahan – kelurahan  di Kota Pamekasan
Dengan dibangun nya  Jembatan  tersebut membuat kecepatan berlalu lintas untuk daerah Kelurahan Lawangan  Daya , Kelurahan Kolpajung , Kelurahan Gladak Anyar dan Kelurahan Bugih  , pembangunan jembatan tersebut dimulai sejak preode akhir Bupati  Achmad Syafii  dilanjutkan  oleh Bupati KH. Kholilurrahman   sudah hampir 3 tahun berjalan  sampai saat ini masih belum selesai – selesai  , maklum terkendala  biaya jembatan  atau kendala lainnya sehingga fisik jembatan sampai saat ini tidak selesai – selesai, walaupun pun begitu  pada saat ini dapat dimanfaatkan untuk pejalan kaki dan pemakai kendaraan   roda dua  utamanya anak-anak sekolah di kawasan tersebut
Dilihat dari manfaat  jembatan sangat lah penting artinya dalam menciptakan jalan alternative pada kawasan tersebut  mengurangi kepadatan lalulintas di perkotaan  yang sedemikian padatnya utamanya pada jam- jam sibuk  pk. 7.00 Wib – pk 8.00 , dan yang tak kalah pentingnya kedepan bagaimana  membuat lancarnya  roda perekonomian  di kawasan tersebut , dapat  menghubungkan lalulintas  antar pasar di Kota Pamekasan .Jadi   banyak mempunyai nilai strategis dari segi  ekonomi  dan pendidikan
Kebetulan hotbah Jum ‘at disampaikan oleh  Drs. Mursalin  dengan tema  Toleransi agama di Indonesia , Islam mengajarkan  bagaimana ummatnya  membina kerukunan beragama  , pada prinsipnya dalam kehidupan sehari-hari Islam membuka  hidup bersama dengan pemeluk Agama lainnya di Indonesia  , hanya  ada  rambu- rambu  yang harus dijaga ketat  yaitu kemurnian tauhid  dalam menjalankan syariah Agama Islam , paling tidak dari waktu  kewaktu  ajaran untuk memurnikan tauhid  untuk seorang muslim harus dilakukan  dengan banyak membaca Al Qur’an utamanya  Surat  Al Kafirun  agar hati setiap muslim terjaga  dari hal – hal kemusrikan . Mudah-mudahan  hotbah tersebut  bisa  menggugah hati kita bersama utamanya  generasi muda Muslim pada saat ini.
Saya lihat  jemaahnya demikian banyak  maklum kawasan pengembangan  pendidikan , perumahan  dan perekonomian , ada  Drs. Taufiq  Daeng Rahem, ada Drs. Supardi  , ada Drs. Wachdin  , Al Ustad Fuad Syamlan dan banyak intellectual  lainnya yang hadir semuanya  saya kenal sebagai  dai di beberapa mesjid di Pamekasan
Hubungannya dengan penyebaran intellectual muslim di Perkotaan  hal tersebut yang menjadi acuan pemikiran dibenak saya , pada saat satu kegiatan yang sama  dihadiri oleh beberapa  orang dengan keahlian yang sama juga  untuk mendengarkan   khotbat yang dimiliki oleh  beberapa orang dalam satu tempat dan waktu yang sama jadi saya anggap berlebihan dan kurang efektif.
Dalam waktu yang sama juga disekitar  kawasan yang lebih luas memerlukan keahlian intellectual  dari beberapa  intelektual tersebut diatas. Jadi diperlukan langkah koordinasi  untuk menghimpun potensi penyebaran  para da’I yang ada di Pamekasan .
Untuk meng akselerasi  suatu perubahan diperlukan pemerataan penyebaran para  Da’I   tidak cukup berkumpul di perkotan , sudah saatnya  menyebar di kawasan pedesaan  paling tidak penyediaan pembangunan sarana  peribadatan  dan penunjangnya perlu secepatnya dilakukan. Bagaimanapun perubahan yang lebih baik diperlukan untuk masa- masa yang akan datang…tentunya dengan izin Allah.

Selasa, 16 Agustus 2011

BUDI DAYA TANAMAN TERONG SEBAGAI ALTERNATIF PENGGANTI TANAMAN TEMBAKAU


 
 Dalam suasana Bulan Puasa saya mencoba menelusuri perkampungan  di Kelurahan Kolpajung  ternyata  ada seorang namanya H. Mawardi yang mempunyai inovatif membudi dayakan tanaman terong dan ternyata  tampak berhasil  , sementara  dalam luasan tanah  500 m2 nampak tanaman segar dengan daun – daun membiru serta  buah terung bulat ungu  menyejukkan  dengan jarak tanam  60 cm – 70 cm sekarang beliau untuk tahab awal menanam sebanyak  1600   pohon
Dilihat waktu tanam dan cara tanam tanaman terong  tidak jauh bedanya denga  budidaya  tanaman tembakau , menurut H. Mawardi pada tahun – tahun sebelumnya pada musim kemarau beliau terbiasa menanam tanaman tembakau oleh karena kegagalan yang terus menerus pasca panen tembakau , petani di Pamekasan mengalami kerugian yang diakibatkan oleh harga tembakau yang rendah pada waktu musim panen tembakau . Beliau pada sehari – hari nya adalah pengasuh Mushallah Al Mukmin Kolpajung Pamekasan  ,  pada tahun ini beliau mencoba membudi dayakan tanaman Terong dan ternyata  berhasil banyak membantu ekonomi keluarganya .
Pada saat ini sudah memasuki masa panen setiap hari H. Mawardi bisa panen Teron  sebanyak   200 bh.  Dan dijual  ke Pasar Kolpajung atau sekitarnya  rata- rata harga jual  Rp. 1000,- s/d Rp. 1.500,- / bh - . Kalau dihitung- hitung dengan luas areal tanam 500 m2 jumlah  tanaman  1600 pohon terong  dengan rata-rata  1 pohon terong berbuah  10 bh.terong per musim  , maka pada akhir panen berjumlah  16.000 bh terong  a Rp. 1.000,-  penghasilan  kotor seluruhnya sebesar  Rp. 16.000.000,- **)  hal ini sangat  mengembirakan bagi beliau , juga menjanjikan /memberikan impian segar   apabila Petani di Pamekasan sebagian tanahnya paling tidak  0,05 Ha – 0,10 Ha untuk menanam terong sebagai alternatif pendamping  tanaman tembakau , yang selanjutnya  mencari tanaman lain yang lebih produktif , yang cocok untuk masa- masa tanam pada musim kemarau  tuturnya .
Sebagai Kabupaten yang mendapat Penghargaan Tertinggi pada Bidang Pertanian  tahun 2011  sudah selayaknya  Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan apreasiasi terhadap usaha / inovatif terhadap kemajuan dalam bidang Pertanian apalagi dalam menyongsong era global  dalam bersaing meningkatkan produksi pertanian juga kedepan bagaimana membantu pemasarannya katanya .

*)ACHMAD FAUZI
    JLN. GATOT KOCO 40 PAMEKASAN
    Anggota  Komunitas Belajar Perkotaan ( KBP )
    Kabupaten Pamekasan
 Alamat blog.   www.achmad-renunganhati.blogspot.com
 No. Telp. 081553609741 atu 0324324396

**) Analisa penulis



Selasa, 09 Agustus 2011

KEMISKINAN DAN USAHA PENANGGULANGANNYA


Pada tahun 2005 saya mewakili Dinas Lingkungan Hidup  diundang Bappeda Kabuapaten Pamekasan mendiskusikan  bagaimana untuk menanggulangi Kemiskinan yang ada di Kabupaten Pamekasan  pada waktu itu sudah ada Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan ( P3KT ) , saya tidak tahu pada waktu itu mengapa  program itu khusus di perkotaan  dan saya bergabung  pada Komunitan Belajar Perkotaan yang merupakan forum pembelajaran bagaimana kondisi kemiskinan Perkotaan ini , komunitas /  forum tempatnya berkumpul para stakehorder  dan Lembaga swadaya masyarakat yang dengan sukarela peduli terhadap penanggulangan kemiskinan perkotaan. Dan sekarang  telah dirubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNBM ) selanjutnya sampai saat ini forum tersebut  masih ada dan perlu peningkatan fungsi awal tujuan  forum tersebut  dibentuk.
Pada tahun 80 puluhan penulis pernah bikin surat kepada Staf Ahli  Menteri Ekonomi dan Keuangan Bidang  penanggulangan Kemiskinan pada waktu itu  Prof. Dr. Mubiyarto  yang juga Guru besar UGM sesuai dengan bidangnya  , karena beliau menangis disebabkan biaya untuk penanggulangan Kemiskinan / IDT  pada waktu itu masih belum terserap sesuai target yang ditetapkan. Kami pada waktu itu punya pendapat lain dengan beliau malah saya lebih melihat kondisi dilapangan dimana masyarakat belum siap untuk menerimanya , malah ada kecendrungan dana tersebut mengalir kepada yang tidak berhak, juga mengakibatkan kondisi ketimpangan makin parah. Yang miskin makin miskin selanjutnya membikin orang kaya baru ( OKB ) didaerah pedesaan / perkotaan
Batasan Kemiskinan menurut Wikipedia bahasa Indonesia Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Sesuai dengan pendapat beberapa ahli penulis  ada kecendrungan mengambil  2 pendapat untuk mengukur kemiskinan yang ada  di Indonesia pada saat ini :
1.            Ukuran sesuai dengan kebutuhan pokok minimal sebagaimana dinyatakan oleh  Sayokyo (1971) telah menetapkan standar kemiskinan diukur berdasarkan tingkat pengeluaran ekuivalen beras perorang pertahun (kg) yaitu 480 kg pertahun untuk masyarakat perkotaan dan 320 kg pertahun untuk masyarakat pedesaan. Ada lagi Ukuran Sam F. Poli, menyatakan bahwa batas garis kemiskinan di Indonesia bagi masyarakat pedesaan adalah sama dengan 27 kg ekuivalen beras perkapita per bulan dan untuk masyarakat perkotaan sama dengan 40 kg beras perkapita perbulan. Ukuran Sam F. Poli ini sedikit lebih tinggi dari ukuran yang diusulkan oleh Sayogyo. Jadi menurut keduanya masyarakat akan dinyatakan miskin apabila  mempunyai  pendapatan  saat ini  <  Rp. 216.000,- /bulan  untuk masyarakat pedesaan  dan  < Rp.360.000,-  untuk masyarakat perkotaan . Rata- rata dalam satu hari  Rp. 9.600,- ( diasumsikan harga   beras saat ini  sebesar Rp. 8.000,-/ kg )

2.            Ukuran standart pendapatan  dari world Bank yang menetapkan standar garis kemiskinan berdasarkan pendapatan perkapita. Penduduk yang pendapatan perkapitanya kurang dari sepertiga rata-rata pendapatan perkapita nasional, maka termasuk dalam kategori miskin. Dalam konteks tersebut, maka ukuran World Bank adalah USD $2 per orang per hari. World Bank mendefinisikan kemiskinan dalam Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1 per orang per hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah USD $2 per orang per hari. Sehingga rata – rata ukuran kemiskinan menurut world Bank sebesar  antara  Rp.8500,- dan  Rp. 17.000,-/ hari   dengan rata – rata pendapatan Rp.12.750,- / hari  ( diasumsikan  $ 1 = Rp. 8500,-  ) **)

Bagaimana kondisi masyarakat pada saat ini , penulis mencoba untuk membagi 2 klompok masyarakat .Pertama  petani , buruh , nelayan . Kedua klompok Pegawai swasta Nasional dan Pegawai Negeri sipil ,
ð     Klompok pertama dilihat dari sisi  pendapatan pada saat ini secara umum  sangat dekat dengan  angka kemiskinan adalah klompok  petani , buruh dan nelayan  . Dengan rata – rata pendapatan  Rp. 300.000,-  s/ d  Rp. 500.000,- perbulan seorang buruh , petani dan nelayan dengan  mempunyai tanggungan 1 istri dan 2 anak  klompok tersebut sangat berat dalam membiayai kehidupannya.sehari – hari.
ð     Klompok kedua pendapatan Pegawai Swasta Nasional  / Pegawai Negeri Sipil termasuk pada pendapatan  cukup , dengan gaji  diantara  Rp. 2.000.000,- s/d  Rp. 3.000.000,- keluarga Pegawai swasta Nasional/ Pegawai negeri Sipil sedikitnya bisa menghidupi keluarganya  secara wajar  dalam kehidupan sehari- hari.
Menurut pengamatan penulis ada klompok yang tidak wajar di masyarakat adalah kelompok masyarakat yang jatuh miskin , klompok ini yang membahayakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat pada saat ini yaitu Kelompok Pegawai Negeri Sipil yang jatuh miskin , karena atas kesalahan langkah dalam mengelola keuangan nya sehingga pendapatannya  dibawah standart kebutuhan minimal dan pendapatan minimal menurut Ukuran standart pendapatan  dari world Bank , dengan keberaniannya pendapatannya  sudah menjadi anggunan pinjaman cicilan Bank setiap bulannya  sehingga bersisa  dibawah penghasilan minimal   ( malah ada yang minus  ) disini perlu kearifan para Atasan langsung atau Bendaharawan Gaji agar kedepan tidak mempermudah memberikan rekomendasi  kredit terhadap bawahannya .
Sebagaimana kita ketahui  pemerintah saat ini untuk penanggulangan kemiskinan sudah banyak program  baik melalui Jatah Raskin , PNBM atau Program lainnya  pada saat ini. Hanya yang perlu diperhatikan bagaimana kondisi  pelaksanaan pada saat ini agar sasarannya jelas terhadap klompok yang saya sebutkan diatas utamanya para petani , nelayan ,buruh kasar lainnya .Kalau terpaksa dalam bentuk fisik pembangunan agar cara pengerjaannya melibatkan yang bersangkutan yaitu masyarakat miskin dengan memperhatikan  kwalitas pekerjaan yang sesuai dengan kwalitas yang diinginkan agar dicapai penggunaan sesuai dengan umur tehnis yang direncanakan   Artinya jangan sampai salah sasaran  apalagi menciptakan kondisi ketimpangan yang makin parah antara simiskin dan si kaya , malah membikin klompok – klompok  orang kaya baru ( OKB ) di Perkotaan dan pedesaan .


*) ACHMAD FAUZI
    JLN. GATOT KOCO 40 PAMEKASAN
    Anggota  Komunitas Belajar Perkotaan ( KBP )
    Kabupaten Pamekasan
 Alamat blog.   www.achmad-renunganhati.blogspot.com
 No. Telp. 081553609741 atu 0324324396

**) Analisa penulis

Jumat, 05 Agustus 2011

PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM MENJAWAB TANGTANGAN AKSELERASI PEMBANGUNAN DI MADURA

PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM MENJAWAB TANGTANGAN AKSELERASI PEMBANGUNAN DI MADURA
ACHMAD FAUZI *)
Sebagaimana sering dibaca berita beberapa artekel di mes media nasional ada ide pengurangan anggaran  Belanja Pegawai pada APBN  Tahun 2012  dengan beberapa langkah awal adanya usaha moratorium pegawai mulai tahun 2011 dan tahun –tahun  selanjutnya . sebagai sumbangsih pemikiran saya mencoba meng analisa keadaan dilapangan agar dikemudian hari tidak terjadi keguncangan – kegoncangan ekonomi utamanya pada Daerah Kota / Kabupaten ….khususnya Kabupaten yang ada di Madura.
Beberapa waktu yang lalu saya pernah bertanya kepada seseorang  petugas  yang secara routine  menagih retribusi  pada suatu Badan   seberapa besar dana yang diperoleh  dari hasil tagihan setiap bulan  , dia menjawab  dengan tegas dan lugas biasanyanya dia menagih mendapat hasil tagihan  sekitar  200 Ribu - 300 Ribu perbulan dan langsung distor Kepada Bendaharawan Penerima pada Badan tersebut  , selanjutnya saya tanya lagi kepada yang bersangkutan berapa  anda punya  gaji yang diterima setiap bulan dengan tegas dan lugas pula orang tersebut menjawab  berkisar Rp. 1.700.000,- saya terkejut pula demikian kondisi pada umumnya kinerja aparat pemerintah Daerah  pada saat ini . Selanjutnya bagaimana hubungannya  dengan Pendapatan Asli daerah yang diterima setiap tahun pada Badan  tersebut yang pada akhirnya sangat berpengaruh terhadap PAD pada Daerah tersebut.
Suatu saat penulis pernah kesuatu kelurahan di Kota Pamekasan saya tanya  berapa staf yang ada dikelurahan tersebut  jawabannya  11 staf  , 8 staf yang sudah PNS  dan 3 staf  yang masih honorarium ( katakanlah diabaikan )  , kalau diasumsikan  apabila gaji staf  yang PNS rata- rata Rp. 1.500.000,- / bulan  maka untuk membayar gaji staf dikelurahan tersebut  adalah Rp.12.000.000,-/ bulan selanjutnya  menjadi  Rp. 144.000.000,- / tahun. Penulis Tanya apa kontribusi  PAD atau pendapatan lain pada Kelurahan tersebut yang bersangkutan menjawab Kelurahan tersebut hanya membantu untuk penarikan Pajak PBB sebesar Rp. 23.000.000,-  bisa direnungkan ini hanya sebatas  satu kelurahan  Bagaimana  apabila pada satu Kecamatan atau  Kabupaten Berapa Dana yang ditanggung oleh Pemerintah untuk membayar Biaya rutin/ Gaji Pegawai ,  maklum pada saat ini kita lagi disibukkan dengan   peningkatan pelayanan kepada masyarakat  apa demikian ?
Apabila  kondisi kinerja petugas / aparat pada Dinas , lembaga lainya seperti yang kami gambarkan tersebut . Jelas Pendapan asli Daerah  secara keseluruhan pada Daerah tersebut  sangat kurang meyakinkan  terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang luas , nyata dan bertanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan  undang – undang , yang secara keseluruhan menghambat terhadap pelaksanaan pembangunan disuatu daerah  khususnya  Kabupaten Pamekasan  dan selanjutnya Madura
Sebagaimana diamanatkan dalam undang – undang Nomor 32 tahun 200u tentang Pemerintahan Daerah pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwajudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Disamping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggungjawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah.
Wilayah Madura yang terdiri dari 4 Kabupaten ( Sumenep , Pamekasan , Sampang dan Bangkalan ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  ( APBD) nya  masih dominan mengharapkan Dana Perimbangan (Dana Alokasi Umum serta Dana Alokasi Khusus ) sebagai sumber dana pembiayaan ,  rata – rata  kalau kita perhatikan sekitar  81 % - 90 %  dari APBD  nya. Sehingga beban Pemerintah Pusat    sebagai pemasok Dana perimbangan ( DAU dan DAK)   sangat memberatkan   .Pemerintah Kabupaten secara real hanya menyiapkan dana dari Dana Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) masih berkisar  5 – 10 % dari APBD di daerah – daerah Kabupaten  di Madura .

 Untuk hal tersebut sudah saatnya  Pendapatan Asli Daerah  di Kabupaten – Kabupaten Madura agar dikaji ulang. Agar kedepan Madura sudah bisa secara  mandiri  dan otonom  dalam pembiayaan percepatan pembangunan di Madura  .
Sebagai contoh kajian  Kabupaten Pamekasan  APBD Tahun  2010 secara keseluruhan  Pendapatan  sebesar  Rp. 706, 469     Milyard  dari  :
Ø      Pendapan Asli Daerah                     : Rp.   38,146   Milyard
Ø      Dana Perimbangan Daerah            : Rp. 579,092   Milyard
Ø      Dan Pendapatan Lainnya                : Rp.   89,229   Milyard
Dana  untuk belanja rutin  termasuk gaji pegawai dalam APBD 2010 sebesar Rp. 426, 024 Milyard  Rupiah dengan target Pendapatan Asli Daerah  sebesar  Rp.     38, 146 Milyard Rupiah  jadi  8,95 %   % dari apa yang dibelanjakan untuk menjalankan aktifitas pekerjaannya  atau  5,39   % dari Jumlah APBD secara keseluruhan  .
Kedepan  diperlukan standart   kinerja  yang baik terukur secara nyata / kongkret tidak abtrak  umpama dari besaran  belanja rutin / gaji pegawai dibandingkan  PAD suatu Daerah , melihat data tersebut diatas sudah dapat dikatakan  membahayakan terhadap pelaksanaan otonomi Daerah nyata dan bertanggung jawab  sebab  pengeluaran  Belanja rutin / gaji pegawai  sudah tidak sebanding dengan  hasil kinerja   aparatur atau daerah secara  keseluruhan , sangat minus melalui ( Belanja rutin /Gaji pegawai – Pendapatan Asli Daerah  = sebesar  Rp. 387,878 Milyard  **) )  
Setidaknya suatu daerah secara bertahab  bisa mentargetkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) nya  =  Biaya  rutin termasuk gaji pegawai , hal ini mungkin tidak masuk akal pada saat ini , namun demikian  kalau kita bisa memaksimalkan  peran  birokrasi  untuk meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah  hal ini  bisa  juga dicapai. Hal ini bisa dilaksanakan secara bertahab   5 – 10 tahun kedepan. 
Ada  iklim di Daerah pada saat ini  bagaimana  menghabiskan anggaran dari pusat  utamanya Dana Perimbangan ( Dana Alokasi Umum  dan Dana Alokasi khusus ) karena jelas tampa bekerjapun Daerah sudah dapat Dana bantuan dari Pusat  hal ini sangat besar. Dengan tidak mempertimbangkan seberapa besar  kontribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah nya. 

Pemerintah  Pusat terlalu memanjakan dengan  Dana  Alokasi Umum  dan Dana Alokasi khusus . dengan tidak mensyaratkan  seberapa  besar  target Pendapatan Asli Daerah   sehingga  Pemerintah Daerah  bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah  menetapkan  besaran target  PAD dengan kurang  memperhitungkan potensi  yang bisa dicapai  dalam memenuhi Pendapatan Asli Daerah.
Untuk hal tersebut perlu campur tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi  dalam menentukan target PAD  suatu daerah umpama  sebelum tahun anggaran perlu Tim virifikator   Pusat dan Propinsi  sudah  mengadakan  kajian bersama dengan Tim Kabupaten  seberapa  besar  potensi PAD suatu daerah  dengan  menetapkan Rencana Tindakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah  hal ini perlu dilakukan dan dulu pernah dilakukan  .
Selanjutnya Pemerintah Daerah  sudah punya  rencana  peningkatan PAD yang sudah diverifikasi oleh Tim Pusat dan Daerah Propinsi ,   dengan sendirinya  Pemerintah Daerah  menghilangkan ketergantungan dari  Dana Bantuan Pusat  , hal ini yang diharapkan  sebagaimana yang diamatkan dalam  undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana daeah punya hak otonomi yang luas , nyata dan bertanggung jawab serta   sesuai dengan keinginan  kita bersama.
Untuk   Dana bantuan perimbangan   berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus  masih diperlukan  dalam mempercepat pembangunan di Daerah – Daerah  utamanya  untuk Kabupaten – Kabupaten di Madura  pasca selesainya Jembatan Suramadu .
Dalam mengakselarasi pembangunan di Madura  perlu langkah percepatan akibat ketertinggalan  pembangunan di Madura  utamanya  Pembangunan infrastruktur di Madura. Jalan Lintas  Utara Di Madura , Pembangunan Terminal Madura  di sisi  ujung Madura  sekitar Patemon Bangkalan .,  perpindahan lokasi  pasar – pasar  jalan lintas Sumenep  - Pamekasan – Kamal ( untuk memhilangkan hambatan lalu lintas di Madura ) , Pembangunan sarana  perhotelan  utamanya  di Daerah Lombang Sumenep  yang akan menjadi  pesona masuknya turis  lokal , regional dan internationall dalam memandang Madura  sebagai  Daerah wisata  yang sangat handal.
Pembangunan Perguruan Tinggi  yang bertaraf nasional / internasional  di Daerah Madura utamanya Kabupaten Pamekasan  yang mencanangkan Kota Pendidikan hal ini akan menjadi kenyataan , Madura sebagai  Daerah  yang dikelilingi oleh pantai  agar diperhatikan pembangunan daerah pesisir  yang berwawasan lingkungan dengan memperhatikan dan melestarikan adanya hutan bakau  sebagai penunjang  dibangunnya industri pengolahan ikan .
Dan yang  tak kalah penting agar diperhatikan  kemungkinan dibangunnya industri pengolahan  batuan kapur  di daerah – daerah utara  Madura . bukankah industi cement  bahan dasarnya adalah batuan kapur .dan ini tersedia di wilayah utara Madura. Dan pelabuhannya sudah mulai  dibangun di Daerah Pasean Tolonto Raja Pamekasan.
Hal inilah yang kami harapkan agar dana Bantuan  dari pusat yang berupa Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi khusus  menjadi  dana percepatan pembangunan khususnya di Madura atau sebaliknya Dana PAD secara bertahab menjadi Dana percepatan pembangunan, usaha ini akan dicapai apabila ada keinginan dari kita semua  dan kita lakukan secara bertahab. Selamat untuk semua orang  yang telah berjuang dengan sungguh- sungguh..
Selanjutnya untuk meningkatkan PAD  Kabupaten/kota  perlu peningkatan kwalitas kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan target sasaran yang jelas  umpama diperlukan konsep peningkatan PAD melalui pajak PBB dengan pembaharuan data obyek pajak dilapangan , meng aktift kan pajak2 / iuran  yang dulunya telah ada ump. Pajak  Sepeda , becak , Radio dan Telivisi , restribusi Sampah , menghitung kembali potensi  PAD  Pasar Daerah / Desa  atau lainnya . Dan yang tak kalah penting  bagaimana kita mencari sumber- sumber Pendapatan lainnya. Disamping kita jangan melupakan peningkatan pelayanan yang di harapkan oleh masyarakat. Sekian

*) ACHMAD FAUZI
    JLN. GATOT KOCO 40 PAMEKASAN
    Anggota  Komunitas Belajar Perkotaan ( KBP )
    Kabupaten Pamekasan
 Alamat blog.   www.achmad-renunganhati.blogspot.com
 No. Telp. 081553609741 atu 0324324396

**) APBD Th.2010 Kabupaten Pamekasan