Pada tahun 2005 saya mewakili Dinas Lingkungan Hidup diundang Bappeda Kabuapaten Pamekasan mendiskusikan bagaimana untuk menanggulangi Kemiskinan yang ada di Kabupaten Pamekasan pada waktu itu sudah ada Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan ( P3KT ) , saya tidak tahu pada waktu itu mengapa program itu khusus di perkotaan dan saya bergabung pada Komunitan Belajar Perkotaan yang merupakan forum pembelajaran bagaimana kondisi kemiskinan Perkotaan ini , komunitas / forum tempatnya berkumpul para stakehorder dan Lembaga swadaya masyarakat yang dengan sukarela peduli terhadap penanggulangan kemiskinan perkotaan. Dan sekarang telah dirubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNBM ) selanjutnya sampai saat ini forum tersebut masih ada dan perlu peningkatan fungsi awal tujuan forum tersebut dibentuk.
Pada tahun 80 puluhan penulis pernah bikin surat kepada Staf Ahli Menteri Ekonomi dan Keuangan Bidang penanggulangan Kemiskinan pada waktu itu Prof. Dr. Mubiyarto yang juga Guru besar UGM sesuai dengan bidangnya , karena beliau menangis disebabkan biaya untuk penanggulangan Kemiskinan / IDT pada waktu itu masih belum terserap sesuai target yang ditetapkan. Kami pada waktu itu punya pendapat lain dengan beliau malah saya lebih melihat kondisi dilapangan dimana masyarakat belum siap untuk menerimanya , malah ada kecendrungan dana tersebut mengalir kepada yang tidak berhak, juga mengakibatkan kondisi ketimpangan makin parah. Yang miskin makin miskin selanjutnya membikin orang kaya baru ( OKB ) didaerah pedesaan / perkotaan
Batasan Kemiskinan menurut Wikipedia bahasa Indonesia Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Sesuai dengan pendapat beberapa ahli penulis ada kecendrungan mengambil 2 pendapat untuk mengukur kemiskinan yang ada di Indonesia pada saat ini :
1. Ukuran sesuai dengan kebutuhan pokok minimal sebagaimana dinyatakan oleh Sayokyo (1971) telah menetapkan standar kemiskinan diukur berdasarkan tingkat pengeluaran ekuivalen beras perorang pertahun (kg) yaitu 480 kg pertahun untuk masyarakat perkotaan dan 320 kg pertahun untuk masyarakat pedesaan. Ada lagi Ukuran Sam F. Poli, menyatakan bahwa batas garis kemiskinan di Indonesia bagi masyarakat pedesaan adalah sama dengan 27 kg ekuivalen beras perkapita per bulan dan untuk masyarakat perkotaan sama dengan 40 kg beras perkapita perbulan. Ukuran Sam F. Poli ini sedikit lebih tinggi dari ukuran yang diusulkan oleh Sayogyo. Jadi menurut keduanya masyarakat akan dinyatakan miskin apabila mempunyai pendapatan saat ini < Rp. 216.000,- /bulan untuk masyarakat pedesaan dan < Rp.360.000,- untuk masyarakat perkotaan . Rata- rata dalam satu hari Rp. 9.600,- ( diasumsikan harga beras saat ini sebesar Rp. 8.000,-/ kg )
2. Ukuran standart pendapatan dari world Bank yang menetapkan standar garis kemiskinan berdasarkan pendapatan perkapita. Penduduk yang pendapatan perkapitanya kurang dari sepertiga rata-rata pendapatan perkapita nasional, maka termasuk dalam kategori miskin. Dalam konteks tersebut, maka ukuran World Bank adalah USD $2 per orang per hari. World Bank mendefinisikan kemiskinan dalam Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1 per orang per hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah USD $2 per orang per hari. Sehingga rata – rata ukuran kemiskinan menurut world Bank sebesar antara Rp.8500,- dan Rp. 17.000,-/ hari dengan rata – rata pendapatan Rp.12.750,- / hari ( diasumsikan $ 1 = Rp. 8500,- ) **)
Bagaimana kondisi masyarakat pada saat ini , penulis mencoba untuk membagi 2 klompok masyarakat .Pertama petani , buruh , nelayan . Kedua klompok Pegawai swasta Nasional dan Pegawai Negeri sipil ,
ð Klompok pertama dilihat dari sisi pendapatan pada saat ini secara umum sangat dekat dengan angka kemiskinan adalah klompok petani , buruh dan nelayan . Dengan rata – rata pendapatan Rp. 300.000,- s/ d Rp. 500.000,- perbulan seorang buruh , petani dan nelayan dengan mempunyai tanggungan 1 istri dan 2 anak klompok tersebut sangat berat dalam membiayai kehidupannya.sehari – hari.
ð Klompok kedua pendapatan Pegawai Swasta Nasional / Pegawai Negeri Sipil termasuk pada pendapatan cukup , dengan gaji diantara Rp. 2.000.000,- s/d Rp. 3.000.000,- keluarga Pegawai swasta Nasional/ Pegawai negeri Sipil sedikitnya bisa menghidupi keluarganya secara wajar dalam kehidupan sehari- hari.
Menurut pengamatan penulis ada klompok yang tidak wajar di masyarakat adalah kelompok masyarakat yang jatuh miskin , klompok ini yang membahayakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat pada saat ini yaitu Kelompok Pegawai Negeri Sipil yang jatuh miskin , karena atas kesalahan langkah dalam mengelola keuangan nya sehingga pendapatannya dibawah standart kebutuhan minimal dan pendapatan minimal menurut Ukuran standart pendapatan dari world Bank , dengan keberaniannya pendapatannya sudah menjadi anggunan pinjaman cicilan Bank setiap bulannya sehingga bersisa dibawah penghasilan minimal ( malah ada yang minus ) disini perlu kearifan para Atasan langsung atau Bendaharawan Gaji agar kedepan tidak mempermudah memberikan rekomendasi kredit terhadap bawahannya .
Sebagaimana kita ketahui pemerintah saat ini untuk penanggulangan kemiskinan sudah banyak program baik melalui Jatah Raskin , PNBM atau Program lainnya pada saat ini. Hanya yang perlu diperhatikan bagaimana kondisi pelaksanaan pada saat ini agar sasarannya jelas terhadap klompok yang saya sebutkan diatas utamanya para petani , nelayan ,buruh kasar lainnya .Kalau terpaksa dalam bentuk fisik pembangunan agar cara pengerjaannya melibatkan yang bersangkutan yaitu masyarakat miskin dengan memperhatikan kwalitas pekerjaan yang sesuai dengan kwalitas yang diinginkan agar dicapai penggunaan sesuai dengan umur tehnis yang direncanakan Artinya jangan sampai salah sasaran apalagi menciptakan kondisi ketimpangan yang makin parah antara simiskin dan si kaya , malah membikin klompok – klompok orang kaya baru ( OKB ) di Perkotaan dan pedesaan .
*) ACHMAD FAUZI
JLN. GATOT KOCO 40 PAMEKASAN
Anggota Komunitas Belajar Perkotaan ( KBP )
Kabupaten Pamekasan
Alamat blog. www.achmad-renunganhati.blogspot.com
No. Telp. 081553609741 atu 0324324396
**) Analisa penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar